Tambang Galian C Ilegal di Kesumbo Ampai Terbongkar, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Bengkalis (Koalisinews.com), – Kegiatan tambang galian C ilegal di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terungkap. Pemilik usaha, Sugiarto, mengakui bahwa tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi, memicu keresahan masyarakat sekitar.

Selain menimbulkan kerusakan jalan akibat truk bermuatan material yang keluar masuk area tambang, aktivitas ilegal ini dikhawatirkan merusak lingkungan dan meningkatkan risiko banjir serta longsor. Warga setempat telah lama mengeluhkan dampak buruk tambang ini yang dianggap merugikan desa mereka.

“Kami memang tidak memiliki izin untuk usaha ini,” ungkap Sugiarto saat dikonfirmasi. Aktivitas tambang yang berjalan tanpa pengawasan ini diduga telah berlangsung cukup lama.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk segera bertindak tegas dan menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut. Warga juga meminta agar pelaku diberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut dan merugikan kami lebih jauh,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga saat ini, APH setempat masih mengumpulkan informasi terkait aktivitas tambang ilegal ini. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera ditangani dengan serius untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar.(tim)

Baca Juga:  Kunjungan Danrem 031/Wirabima ke Kabupaten Bengkalis Memperkuat Sinergisitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *