AKSI DAMAI 364 HEKTARE DI EKS PT HANDOKO, MAHASISWA DAN MASYARAKAT DESAK KEJELASAN HAK: “USIR PALMA AGUNG BERTUAH”

Bathin Solapan, Bukit Abbas, Desa Bumbung, Jumat, 11 September 2026 (koalisinews.com)  — Sejumlah elemen pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat melaksanakan aksi damai terkait persoalan lahan seluas 364 hektare di sekitar eks PT Handoko/PT Palma Agung Bertuah (PAB).

 

Aksi dipimpin Koordinator Umum (Kordum) Dr(c) Jefferson Hutagalung, S.H., M.H., dan Koordinator Lapangan (Korlap) Aditya Prayoga, dengan melibatkan IPMKB-P, SAPMA IPK Kabupaten Bengkalis, KAMMI Kabupaten Bengkalis, SAPMA IPK Riau, IPMKBS, serta masyarakat.

 

Massa menyampaikan aspirasi secara tertib dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap masyarakat dan aktivitas di sekitar lokasi.

 

“USIR PALMA AGUNG BERTUAH”, KSO DAN AGRINAS DIMINTA BERTINDAK

Berdasarkan keterangan dan dokumen yang mereka perjuangkan, massa menyebut lahan 364 hektare tersebut diklaim sebagai milik kelompok tani di bawah pimpinan Bapak Banureha.

Massa mendesak KSO Palma Agung Bertuah dan Agrinas untuk segera mengambil tindakan terhadap persoalan tersebut, melakukan verifikasi menyeluruh, serta memberikan kejelasan mengenai status dan pengelolaan lahan berdasarkan ketentuan hukum.

Seruan “Usir Palma Agung Bertuah” disampaikan massa sebagai bentuk desakan agar penguasaan dan pengelolaan lahan oleh PAB segera dievaluasi dan dihentikan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti tidak memiliki dasar hak yang sah.

 

Adapun tuntutan massa:

1. Meminta kepastian hukum atas status, kepemilikan, dan penguasaan lahan 364 hektare.

2. Meminta pemeriksaan keabsahan proses pelepasan atau penyerahan tanah dari Bathin Betuah Sobanga kepada kelompok tani Banureha.

3. Meminta hak penguasaan dan pengelolaan diberikan kepada pihak yang terbukti memiliki hak berdasarkan hasil verifikasi dan proses hukum.

4. Meminta pemeriksaan terhadap dugaan penguasaan dan pengelolaan lahan oleh PT Palma Agung Bertuah.

5. Meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas hasil pengelolaan serta penjualan TBS apabila terbukti terdapat hak pihak lain yang dirugikan.

Baca Juga:  Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda: Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan

6. Meminta KSO Palma Agung Bertuah dan Agrinas segera melakukan langkah sesuai kewenangan dan hasil verifikasi hukum.

7. Meminta respons dan tindak lanjut atas tuntutan tersebut dalam waktu 2 x 24 jam. Langkah selanjutnya akan ditempuh melalui koridor hukum dan tetap menjaga Kamtibmas.

 

MAHASISWA: ASPIRASI TEGAS, KAMTIBMAS TETAP DIJAGA

Wakil Ketua II IPMKB-P, Alfando Pratama, menegaskan bahwa aksi dilakukan untuk mendorong penyelesaian persoalan secara hukum tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi, bukan mencari keributan. Kami meminta KSO Palma Agung Bertuah dan Agrinas segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan atas persoalan 364 hektare ini.”

Ia mengimbau seluruh peserta aksi tetap tertib, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Alfando juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kamtibmas Polsek Mandau di bawah komando Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K., atas pengamanan dan pengawalan aksi sehingga berlangsung aman dan kondusif.

“Kami menghargai pengamanan yang humanis serta ruang yang diberikan kepada mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.”

KAWAL HAK MASYARAKAT, JAGA KAMTIBMAS

Massa meminta seluruh pihak terkait segera memberikan kejelasan berdasarkan data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan proses pembuktian kepada mekanisme hukum.

Aspirasi tetap dikawal, tindakan harus berdasarkan hukum, dan Kamtibmas tetap dijaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *