Bathin Solapan— Senin, 14 September 2026. (Koalisinews.com) Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Bathin Solapan sebagai bentuk tindak lanjut atas kesepakatan yang telah dibangun dalam aksi unjuk rasa pada Jumat, 11 September 2026.
Kedatangan kami hari ini merupakan bentuk komitmen bahwa setiap kesepakatan yang telah dibuat tidak boleh dianggap sebagai formalitas belaka. Ketika sebuah kesepakatan sudah dibicarakan dan disepakati bersama, maka setiap pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab moral untuk menghormatinya.
Persoalan ini berkaitan dengan keberadaan dan penguasaan lahan PT Palma Agung Betuah (PT PAB) yang berada di eks. PT Handoko, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Namun, lagi-lagi masyarakat harus dihadapkan pada kenyataan yang sangat mengecewakan. Perwakilan PT PAB tidak hadir dalam pertemuan yang telah disepakati.
Dan yang lebih memprihatinkan, ini bukan kali pertama. Ini sudah menjadi kali ketiga pihak PT PAB tidak memenuhi janji dan kesepakatan yang telah dibangun bersama.
Lantas, pertanyaannya sederhana:
Sampai kapan masyarakat harus menunggu?
Sampai kapan kesepakatan akan terus diingkari?
Dan sebenarnya, di mana itikad baik PT PAB untuk menyelesaikan persoalan ini?
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat telah menunjukkan sikap terbuka dengan memilih jalan dialog dan penyelesaian secara baik. Kami hadir, kami berdiskusi, kami mengikuti proses yang telah disepakati, dan kami memberikan kesempatan kepada pihak PT PAB untuk memberikan penjelasan serta mengambil bagian dalam penyelesaian persoalan.
Tetapi ketika pihak yang seharusnya hadir justru kembali tidak hadir, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan keseriusan dan komitmen PT PAB.
Jangan sampai ruang dialog hanya dijadikan cara untuk meredam situasi sementara, kemudian setelah keadaan kembali tenang, kesepakatan yang telah dibuat justru dilupakan.
Kami tidak sedang meminta sesuatu yang berada di luar kesepakatan. Kami hanya menuntut agar apa yang sudah dibicarakan dan disepakati dihormati serta dijalankan.
Tiga kali tidak memenuhi kesepakatan menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan komunikasi biasa. Ini sudah menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap komitmen PT PAB dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
Kalau memang PT PAB memiliki itikad baik, maka buktikan dengan tindakan, bukan sekadar janji.
Hadir dalam pertemuan.
Duduk bersama masyarakat.
Buka ruang komunikasi.
Hormati kesepakatan.
Dan berikan kejelasan atas persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Jangan berharap masyarakat akan terus diam ketika ruang dialog yang telah diberikan justru tidak dihargai.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menegaskan bahwa ketidakhadiran PT PAB hari ini tidak akan menghentikan perjuangan dan pengawalan terhadap persoalan ini. Kami akan terus mengawal setiap proses dan meminta pihak-pihak terkait untuk memastikan kesepakatan yang telah dibuat tidak menjadi dokumen tanpa makna.
PT PAB harus memahami bahwa masyarakat bukan sekadar objek yang dapat diminta untuk menunggu. Masyarakat memiliki suara, memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan, dan memiliki hak untuk dihormati dalam setiap proses penyelesaian persoalan.
Kami masih membuka ruang penyelesaian secara dialogis, terbuka, dan bermartabat. Namun, kesabaran masyarakat juga memiliki batas.
Tiga kali ingkar janji sudah cukup menjadi catatan.
Jangan jadikan kesepakatan sebagai permainan.
Jangan jadikan masyarakat sebagai pihak yang terus menunggu.
Kalau benar memiliki itikad baik, buktikan sekarang melalui tindakan nyata.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat akan tetap berdiri bersama masyarakat, mengawal proses ini sampai ada kejelasan dan penyelesaian yang nyata.
KESEPAKATAN HARUS DIHORMATI.
MASYARAKAT HARUS DIDENGAR.
DAN ITIKAD BAIK HARUS DIBUKTIKAN DENGAN TINDAKAN.
Ditulis di Kantor Camat Bathin Solapan
Senin, 14 September 2026 (Korlap Aksi)
Editor: Penulis A.N.F.S












