Rokan Hilir 3 Juni 2026 (koalisinews.com) β Suara Mahasiswa Untuk Rohil (SUMUR) menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTs Al-Jamiyatul Washliyah Sungai Majo Pusako. Dugaan tersebut mencuat setelah pihak SUMUR melakukan upaya konfirmasi terkait penggunaan Dana BOS, namun Kepala Sekolah diduga memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan kepada pihak yang melakukan konfirmasi.
Ade Nanda Febrian selaku Koordinator Lapangan (Korlap) SUMUR menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba meminta klarifikasi terkait pengelolaan anggaran Dana BOS sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara di sektor pendidikan. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan ataupun penjelasan resmi yang diberikan.
SUMUR menilai bahwa Dana BOS merupakan anggaran negara yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Ketertutupan informasi dinilai dapat menimbulkan kecurigaan publik serta mencederai semangat transparansi dalam dunia pendidikan.
βDana pendidikan adalah hak siswa dan kebutuhan sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi. Maka keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan,β ujar Korlap SUMUR.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, SUMUR menegaskan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Pengelolaan Dana BOS harus terbuka kepada masyarakat dan pihak terkait.
2. Pengawasan terhadap anggaran pendidikan merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga kepercayaan publik.
3. Audit diperlukan untuk memastikan penggunaan Dana BOS tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
4. BerdBerdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap warga negara berhak mengakses informasi dari Badan Publik (seperti lembaga negara, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, hingga lembaga non-pemerintah yang menggunakan dana negara)
Atas dasar itu, SUMUR akan melakukan Aksi Demontrasi dalam waktu dekat dengan membawa beberapa tuntutan tuntutan aksi sebagai berikut :
1. Mendesak Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melakukan audit menyeluruh terhadap Dana BOS MTs Al-Jamiyatul Washliyah Sungai Majo Pusako.
2. Mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan serta pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
3. Meminta pihak sekolah membuka laporan penggunaan Dana BOS secara transparan kepada publik.
4. Mendesak pemerintah memperkuat pengawasan anggaran pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.
5. Memastikan Dana BOS digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan.
6. Meminta setiap pelanggaran pengelolaan anggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku.
SUMUR juga berharap instansi terkait, baik Kementerian Agama, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum, dapat menindaklanjuti permintaan tersebut secara profesional dan objektif apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak MTs Al-Jamiyatul Washliyah Sungai Majo Pusako belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan audit tersebut.
SUMUR menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.












