Operasi Antik 2026: Polsek Rokan IV Koto Ringkus Petani dengan 16,28 Gram Sabu

Rokan Hulu (Koalisinews.cim), – Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026, jajaran Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial F (26), yang diketahui berprofesi sebagai petani, diamankan di kawasan kebun kelapa sawit masyarakat, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Dusun Tangkolio, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat kotor mencapai 16,28 gram.
Kapolsek Rokan IV Koto, IPTU Dodi Ripo Saputra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

β€œSetelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di tempat kejadian,” ujarnya.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di saku sepeda motor pelaku. Sementara dua paket lainnya dengan ukuran lebih besar ditemukan di dalam tas milik tersangka yang sempat dibuang saat akan diamankan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial A. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap keberadaan pemasok tersebut.

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik pembungkus, alat hisap sederhana, uang tunai sebesar Rp1.375.000, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca Juga:  Digerebek Saat Transaksi Sabu, Pria di Rambah Samo Tak Berkutik β€” Dua Rekan Kabur

Polsek Rokan IV Koto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.HRd/ Humas Polres Rohul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *