DPD LEMTARI KABUPATEN 50 KOTA SUMBAR SIAP UNTUK DI KUKUHKAN

Sumatra Barat ( Koalisinews.com), – Dengan telah terbentuk nya Dewan Pengurus Daerah Lembaga Tinggi MasyarakatAdst Republi indonesia Kabupaten 50 KotaSumbar ( DPD LEMTARI KABUPATEN 50 KOTA SUMBAR) pengurus nya bergerak cepat langsung mengadakan rapat pengurus pada hari sabtu 12 juli 2025 di GFS Caffii Lubuok Batingkok kabupaten 50 kota sumbar rapat di mulai pukul 20.00 selesai pukul 23.00.wib.

Rapat tersebut menghadirkan Ketua Umum DPP LEMTARI Suhaili Husin Datuk Bandaro Mudo dam Ketua Majlis Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kabupaten Lima Puluh Kota.

Rapat di pimpin oleh sekretaris DPD Lemtari Kabupaten lima puluh kota Muhammad Ridho yang sekaligus melaporkan kepada Ketua Umum DPP LEMTARI bahwa susunan pengurus DPD Lemtari telah siap seratus persen dan tinggal menunggu waktu pengukuhan yang nanti nya akan di bicarakan terlebih duhulu dengan Bupati Kabupaten 50 kota kata nya…

Ketua Umum DPP LEMTARI falam araha nya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD LEMTARI Kabupaten 50 Kota yang telah terbentuk dan segera akan kita terbitkan SK nya kata Putra Tapung Kabupaten Kampar Riau itu..

Lebih lanjut Mantan Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu RIAU ( LAMRIAU ) itu mengatakan agar pengurus DPD LEMTARI Kabupaten 50 Kota Sumbar bisa mengajak dan merangkul semua Elemen masyarakat utuk bisa bekerja sama dalam hsl menegakan kembali aturan Hukum Adat yang ada di Nagari kita masing-masing sesuai dengsn Motto nya Lemtari yaitu :
Akan memfungsika.
Akan memberlakukan dan akan mempergunskan kembali aturan hukum adat yang ada di Negeri kita masing-masing dalam cara dan gaya berkehidupan dan bermasyarakat di lingmungan Nagari kita dan kita jandikan aturan hukum adat itu menjadi tuan di nagari nya sendiri..

Baca Juga:  KEBUN KELAPA SAWIT YANG DI SITA TIM PKH BERPOTENSI MERUGI KALAU TERLALU LAMA DI KSO KAN.

Datuk mudo panggilan akrap nya mengatakan bahwa Kalau kita utamakan adat Budaya pasti ikut tetapi kalau kita utamakan Budaya Adat pasti tinggal.
Kalau adat sudah kita tinggalkan maka dapat di pastikan Nagari itu akan Hancur oleh Budaya-budaya luar di masa yang akan datang. Maka satu-satu nya yang bisa kita harapkan untuk menyelamaikan Anak dan Cucu kita serta Negeri ini dari ancaman budaya-budaya luar itu adalah memfungsikan. Memberlakukan dan mempergunakan kembali aturan hukum adat yang ada di negeri kita masing-masing lagi ungkap..

Ketua Majlis Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAAM ) Kabupaten 50 Kota Zulhikmi.S.Pd.MM.Pd. Datuk Rajo Suaro menyambut baik kehadiran Lemtari di kabupaten 50 kota ini kedepan nya kita LKAAM akan bekerja sama dengan Lemtari 50 Kota untuk menegakan kembali aturan hukum adat yang ada di Luak 50 kota ini ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut juga telah fi sepakati bersama bahwa waktu pengukuhan DPD LEMTARI Kabupaten 50 Kota nanti sekaligus juga akan di laksanakan acara seminar tentang Adat istiadat Minangkabau Luhak 50 kota..(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *