Digerebek Saat Transaksi Sabu, Pria di Rambah Samo Tak Berkutik — Dua Rekan Kabur

ROKAN HULU (Koalisinews.com), — Aksi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Rambah Samo berakhir dramatis. Seorang pria berinisial R.I. (31) berhasil diringkus aparat kepolisian, sementara dua rekannya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, Jumat (10/4/2026) malam.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya aktivitas narkoba di simpang menuju Desa Marga Mulya, Desa Rambah Samo Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Rambah Samo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel, tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dan mendapati tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diamankan, situasi sempat memanas—dua orang kabur memanfaatkan gelapnya malam, sementara satu pelaku tak berhasil lolos dari kepungan petugas.

Dalam upaya menghilangkan barang bukti, tersangka sempat membuang gulungan tisu. Namun, aksi tersebut gagal. Petugas yang sigap langsung mengamankan dan menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening.
Dari hasil pemeriksaan awal, R.I., warga Desa Lubuk Napal, mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Ia diduga kuat berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli sabu di wilayah tersebut.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat kotor 2,56 gram, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi.

Tak hanya itu, hasil tes urine sementara menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Rambah Samo dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Kapolsek Rambah Samo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Bripka DRN Dilaporkan Istri ke Propam Polres Rohul atas Dugaan Perselingkuhan, Sidang Etik Digelar Senin Ini

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.HRd/ Humas polres rohul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *