Pekanbaru (Koalisinews.com),- Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republikk Indonesia ( KETUM DPP LEMTARI ) Mengatakan bahwa Lahan lahan Kebun Kelapa Sawit yang berada di dalam kawasan hutan yang telah di Sita oleh Negara melalui TIM SATGAS PKH di seluruh Indonesia berpotensi dapat merugikan Negara dan Masyarakat Adat Setempat..

Datuk Mudo mengatakan ada beberapa hal yang dapat merugikan itu adalah :
1. Lahan2 Perkebunan kelapa sawit yang telah di sita oleh TIM SATGAS PKH beberapa bulan yang lalu itu kebanyakan saat ini sudah tidak terurus lagi banyik itu perawatan nya maupun pemupukan nya semuan itu tidak di lakukan lagi oleh pemilik sebelumnya.
2. Kondisii saat ini rata2 kebun kelapa sawit yang telah di siti oleh Tim Satgas PKH itu banyak di baling di dii curi buah nya oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab, setiap malam dari berbagai macam orang ikut memanen mencuri mengambil buah kelapa sawit itu.
3. Yang lebih para nya buah itu di panen bukan cuma yang sudah masak saja, namun yang setengah masakpun di panen oleh para pencuri itu, hal ini akan membuat kelapa sawit itu akan Sakit dan memerlukan waktu 6 bulan dlkedepan untk memulihkan nya kembai agar bisa normal kembali.
4. Untuk itu sebaiiknya Pt Agrinas Palma Nusantara agar dapat sesegera mungkin untk membuatkan kerja sama ( KSO ) dengan pihak pengelolah nya baik itu Koperasi atau Kelompok Tani Nasyarakat dan atau perusahaan lain nya, semakin lama kebun kelapa sawit itu di biarkan seperti sekarang ini, akan semakin tinggi kerusakan nya akan semakin berat biaya2 perawatan nya.
Untuk itu saya berharap kepada PT Agrias Palma Nusantara kira nya agar dapat mempercepat KSO nya kepada pihak pemgelolanya dan juga kita berharapan pihak Agrinas agar bisa mengutamakan kerja sama KSO nya dengan para Koperasi koperasi, Kelompok Tani masyarakat Adat setempat,
Apa bila di kerja samakan degan Koperasi atau Kelompok Tani yang ada di daerah itu sendiri, nanti kedepan akan bisa menjaga keamanan kebun itu sendiri dan dapat membuka peluang tenaga keeja bagi masyarakat setempat dan yang tidak kalah pentingnya kalau kebun itu di kerja samakan dengan Koperasi masyarakat Setempat pasti bisa mensejahterakan masyarakat adat setempat yang tergabug dalam anggota Koperasi tersebut.
Dan hal ini di jamin bisa menurunkan angka kemiskinan di daerah daerah perkebunan itu berada..(tim)












