Bengkalis (Koalisinews.com) – Konstelasi politik level Daerah mengalami perubahan, sejak adanya putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan threshold syarat pencalonan kepala daerah, tentunya bagi partai partai politik ini merupakan suatu keberkahan.
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis 2024 ini awalnya petahana Kasmarni – Bagus Santoso dipastikan melawan kotak kosong, tapi dengan putusan MK tersebut, akhirnya Partai Golkar Kabupaten Bengkalis bisa mengusung calon Kepala Daerah, yang sebelumnya ditinggalkan sendiri.
Andika Sakai Bakal calon wakil bupati Bengkalis, ketika dihubungi mengatakan siap bertarung melawan petahana, ” Walaupun kami didukung satu partai politik, tapi kami memiliki keyakinan bahwa masyarakat Kabupaten Bengkalis butuh sosok pemimpin Muda, energik dan visioner, sesuai motto kami energi baru Bengkalis”, kata Andika Sakai yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis.
Masih menurut Andika Sakai dalam waktu dekat ini akan melakukan deklarasi dan pendaftaran ke KPU pada hari kamis nanti tanggal 29 Agustus 2024, sekarang lagi mempersiapkan administrasi kebutuhan pendaftaran nanti. Mohon doanya semoga lancar ya, diujung telpn.
(Hryd)