Bencana Dipahami, Kerugian UMKM Jangan Dibiarkan

Bencana Dipahami, Kerugian UMKM Jangan Dibiarkan

BATHIN SOLAPAN, BENGKALIS 9 Oktober 2026 (koalisinews.com) — Kinerja Sdr. Zikroni selaku pemasok resmi Dapur SPPG Balai Makam, Yayasan Cinta Qur’an Madani, Desa Air Kulim, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pembatalan pesanan pisang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak dua kali. Pembatalan tersebut disebut dilakukan dengan alasan kondisi kabut asap yang berdampak pada aktivitas sekolah. Jumat,9/10/2026.

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis-Pekanbaru (IPMKB-P), Aditya Prayoga, menyoroti persoalan yang dialami BS, pelaku UMKM asal Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan. Berdasarkan keterangan dan bukti percakapan yang disampaikan, pada 26 Agustus 2026, dari 240 sisir pisang yang telah dipersiapkan, hanya 70 sisir yang terserap. Sementara pada 6 Oktober 2026, pesanan disebut dibatalkan seluruhnya sehari sebelum pengantaran.

Aditya menegaskan bahwa kondisi bencana harus dipahami, tetapi dampak ekonominya terhadap pelaku UMKM tidak boleh diabaikan. Terlebih, pisang merupakan komoditas pangan yang mudah mengalami penurunan kualitas apabila tidak segera tersalurkan.

“Kalau barang sudah dipersiapkan berdasarkan pesanan, tentu ada biaya dan risiko yang ditanggung pelaku usaha. Kondisi darurat bisa dipahami, tetapi harus ada komunikasi, mekanisme pembatalan yang jelas, dan solusi yang adil. Jangan sampai UMKM menanggung seluruh kerugian seorang diri,” tegas Aditya.

Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi mekanisme pengadaan bahan pangan dan hubungan kerja antara pengelola SPPG, pemasok, serta UMKM lokal. Evaluasi tersebut juga perlu memastikan apakah persoalan serupa dialami pemasok lain, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyelesaikan satu kasus.

Menurutnya, evaluasi bukan berarti menghakimi pihak tertentu sebelum seluruh fakta diperiksa. Namun, dugaan kerugian yang dialami UMKM harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Kekosongan Dokter Spesialis Berdampak pada Pelayanan, Komisi IV Dorong Solusi Konkret

Aditya juga mengingatkan pengelola dapur SPPG agar menjalankan pengadaan secara profesional dan tidak mengabaikan konsekuensi ekonomi yang ditanggung pemasok. Apabila ditemukan pembatalan yang tidak sesuai kesepakatan atau tindakan yang merugikan UMKM tanpa penyelesaian yang patut, BGN diminta mengambil langkah tegas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan bagi pelaku usaha kecil yang ikut mendukung pelaksanaannya. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban. Jangan berhenti pada teguran apabila persoalannya berulang dan kerugian masyarakat tidak diselesaikan,” ujarnya.

Aditya menekankan bahwa persoalan ini bukan semata-mata mengenai pembatalan pesanan, melainkan juga menyangkut kepastian usaha, perlindungan UMKM lokal, dan tata kelola program MBG yang bertanggung jawab.

“Bencana dapat menjadi alasan untuk menyesuaikan distribusi, tetapi bukan alasan untuk mengabaikan penyelesaian kerugian. Kami meminta persoalan ini diperiksa secara objektif dan diselesaikan secara adil. Jika ada kerugian, harus dibicarakan dan dipertanggungjawabkan sesuai fakta serta kesepakatan para pihak,” tutup Aditya.

Aditya Prayoga
Ketua IPMKB-P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *