Sekdaprov Riau : Soroti Tekanan Fiskal Daerah, Ini kata Ekonom Muda

Pekanbaru, (koalisi.com) – Ade Nanda Febrian Lulusan Sarjana Manajemen Universitas Lancang Kuning, sekaligus Pimpinan BPK Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI)

Ade Nanda Febrian sekaligus Ekonom Muda angkat bicara terkait usulan Sekdaprov Riau dalam melakukan Optimalisasi Pendapatan Daerah, seperti halnya yang disampaikan bapak Sekdaprov Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menegaskan bahwa tantangan utama Riau memasuki tahun 2026 bukan terletak pada potensi ekonomi, melainkan pada keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

Selanjutnya Bapak Sekdaprov Riau menyampaikan Adapun solusi yang menurutnya tepat dalam menyelesaikan masalah itu yakni mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau berhemat secara signifikan. Ujarnya pada saat acara Sarasehan Ekonomi Awal Tahun 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Senin (19/1/26).

Maka daripada itu Ade Nanda Febrian angkat bicara Adapun sering kali ditemui Beberapa hambatan – hambatan dalam melakukan optimalisasi PAD yaitu :

1. Tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah.

2. Minimnya inovasi daerah dalam menggali potensi.

3. Kurangnya SDM ASN yang kompeten dalam pengelolaan PAD.

4. Lemahnya pengawasan terhadap kebocoran penerimaan.

5. Ketergantungan berlebihan pada transfer dana pusat.

 

SOLUSI

Selanjutnya Ade Nanda Febrian Mengusulkan beberapa Solusi untuk sekiranya dapat dipertimbangkan , dalam upaya meningkatkan PAD Riau yaitu :

  1. Peningkatan manajemen SDM BUMD, tanpa harus melibatkan jabatan politis di dalam tubuh BUMD.
  2. Peningkatan kapasitas ASN melalui bimtek dan pelatihan manajemen PAD.
  3. Memanfaatkan beberapa teknologi digital untuk sistem pembayaran pajak dan retribusi.
  4. Melakukan Perbaikan regulasi daerah agar selaras dengan kebutuhan lokal.
  5. Penguatan pengawasan internal dan eksternal.
  6. Melakukan Kolaborasi dengan sektor swasta dalam pemanfaatan aset dan potensi daerah
  7. Mengoptimalisasikan PAD Dengan Prinsip Tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governanve), yaitu :
  • Transparansi – Keterbukaan dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
  • Efisensi – meminimalisir biaya pungutan pajak
  • Akuntabilitas – Pelaporan PAD yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  • Partisipasi – (melibatkan masyarakat dalam mendukung PAD serta Membangun kepercayaan publik).
Baca Juga:  Lapas Perempuan Pekanbaru Sukses Raih Predikat Satuan Kerja WBK Tahun 2024!!!

Harapannya ini dapat dipertimbangkan untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di era otonomi modern merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan memanfaatkan potensi lokal, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mengadopsi teknologi digital, PAD dapat menjadi motor pembangunan berkelanjutan.

Namun, keberhasilan optimalisasi PAD membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, ASN, sektor swasta, dan masyarakat. Dengan dukungan tata kelola yang baik, PAD bukan hanya meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi tantangan global saat ini. Ujar Ade Nanda Febrian sang Ekonom Muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *