Rokan Hulu – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih mengkhawatirkan di wilayah perbukitan dan jalur utama Kabupaten Rokan Hulu, kepolisian bersama instansi terkait menggelar Operasi Lancang Kuning. Kegiatan ini menjadi upaya bersama meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Jasa Raharja dalam pelaksanaan operasi tersebut. Petugas ditempatkan secara stasioner atau menetap di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, yakni Jalan Lingkar, kawasan HJ Alung, depan Polsek Rambah, dan wilayah Rambah Hilir.
Dalam pengawasan yang berlangsung, petugas fokus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan sasaran utama pengendara yang melawan arus — jenis pelanggaran yang paling sering menjadi pemicu kecelakaan beruntun. Di sisi lain, Dinas Perhubungan juga memusatkan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang dan angkutan barang, terutama terkait kelayakan teknis kendaraan serta kepatuhan batas muatan yang kerap dilanggar.
Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan operasi ini bukan hanya untuk menindak, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat akan bahaya pelanggaran lalu lintas.
“Selalu utamakan keselamatan dalam berkendara dan lengkapi surat‑surat kendaraan. Kami mengimbau masyarakat Rokan Hulu agar senantiasa tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pesannya kepada wartawan.
Melalui sinergi lintas instansi ini, pihak berwenang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin tumbuh. Dengan demikian, tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hulu.Hrd












