Pekanbaru (Koalisinews.com), β Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau memberikan tanggapan kritis terhadap penetapan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang disahkan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemerintah Daerah. Total APBD 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.895.197.721.188.
Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp 2.795.310.286.405, sedangkan total Belanja Daerah mencapai Rp 2.895.197.721.188, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Kekurangan pendapatan ditutup melalui Pembiayaan Daerah sebesar Rp 99.887.434.783, yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 98.887.434.783 serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah senilai Rp 1.000.000.000.
Ketua Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, Hariyadi, SE, menekankan bahwa APBD Bengkalis 2026 harus menjadi refleksi atas berbagai efisiensi dan pergeseran anggaran yang terjadi pada tahun 2025. Menurutnya, struktur APBD yang masih menunjukkan selisih antara pendapatan dan belanja harus membuat pemerintah lebih selektif dalam menyusun program.
βDengan pendapatan hanya Rp 2,7 triliun dan belanja hampir Rp 2,9 triliun, pemerintah tidak boleh lagi mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Prioritas harus jelas: pelayanan dasar, kebutuhan mendesak, dan infrastruktur produktif,β tegas Hariyadi, SE, Ketua Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau.
Lebih lanjut, KIB Riau meminta agar DPRD Bengkalis membuka seluruh rincian belanja yang dianggap tidak memiliki urgensi tinggi, terutama pada pos belanja operasi dan belanja modal. Transparansi dan akuntabilitas, menurut Hariyadi, menjadi kunci menghindari pemborosan anggaran.
βKIB Riau akan mengawal penuh implementasi APBD 2026. Kami tidak ingin anggaran habis untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas berlebih, atau proyek yang manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,β tambahnya.
KIB Riau memastikan akan melakukan pemantauan rutin sepanjang tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari pengawasan publik untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(tim)












