PEKANBARU 1 Mei 2026 (Koalisinews.com) – HMI Komisariat FEB UIR, M Rijaal Al Hafidz, Bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Riau berada dalam titik yang memprihatinkan. Meskipun Provinsi Riau merupakan salah satu pilar ekonomi nasional dengan kekayaan sumber daya alamnya, kesejahteraan para pekerja yang menjadi tulang punggung industri ini justru terus tergerus oleh ketidakpastian regulasi dan minimnya pengawasan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Riau menghadapi lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sangat signifikan. Pada awal tahun 2025 saja, angka PHK melonjak dari ratusan hingga menembus angka 3.530 orang dalam waktu singkat. Tren ini berlanjut hingga tahun 2026, yang dipicu oleh ketidakstabilan ekonomi global dan rendahnya komitmen perusahaan dalam menjaga keberlangsungan kerja bagi buruh lokal.
M Rijaal Al Hafidz menyoroti kontradiksi tajam antara kekayaan sumber daya alam Riau dengan kerentanan hidup pekerjanya. “Riau adalah lumbung energi dan perkebunan nasional, tetapi sangat ironis ketika kita melihat data PHK yang melonjak hingga 3.530 orang dalam waktu singkat. Ini bukan sekadar angka, ini adalah ribuan nasib keluarga yang terancam,” tegas Hafidz
Tidak hanya persoalan kepastian kerja, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Riau juga menjadi rapor merah. Tercatat adanya angka fatalitas pekerja yang mencapai puluhan jiwa dalam periode yang singkat di sektor industri dan perkebunan. Hal ini membuktikan bahwa narasi investasi dan hilirisasi yang digaungkan belum mampu menjamin keamanan nyawa para pekerja di lapangan.
Oleh karena itu dibutuhkannya hari ini, Penegakan Standar K3: Menuntut pengawasan ketat terhadap implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan manufaktur dan perkebunan sawit guna menghentikan angka kematian kerja. Perlindungan Upah dan Hak Normatif: Memastikan implementasi UMP Riau 2026 sebesar Rp3.780.495 ditaati oleh seluruh badan usaha tanpa pengecualian, serta menghapus praktik outsourcing yang merugikan buruh. Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Mendorong regulasi daerah yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal Riau di tengah masifnya proyek strategis di wilayah ini.
Besar harapan untuk kedepannya Pemerintah tidak boleh hanya menjadi fasilitator bagi masuknya modal, tetapi harus berdiri tegak sebagai pelindung hak-hak rakyatnya. Buruh Riau adalah subjek pembangunan, bukan sekadar komoditas industri.












