KIB Riau Curiga, Transaksi E-katalog Proyek Pembangunan Prasarana Belajar dan Fasilitas Di SMAN 1 Pekanbaru, Diduga Adanya Persengkongkolan

Pekanbaru,( Koalisinews.com ),- KIB Riau saat ini menaruh curiga dengan apa yang terjadi pada pembangunan di SMA N 1 Pekanbaru. Kecurigaan itu bukan tidak beralasan, dugaan persekongkolan antara Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan salah satu Kontraktor CV. Sabar Jaya yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

Pada E-katalog lokal Riau di bagian etalase Pekerjaan Bangunan dan Utilitas Pendidikan ditemukan nama produk Pek. Pas. Huruf SMA N 1 PEKANBARU + Lampu LED + Rangka Kedudukan, dengan penyedia produk yakni CV. Sabar Jaya, dan penayangan produk ditayangkan pada tanggal 27 Juni 2024, kata Hariyadi, SE ketua LSM KIB Riau di Pekanbaru, (14/10/2024)

“Lalu kami, coba kroscek di aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan ( SIRUP ) Dinas Pendidikan Riau, apakah ada kegiatan yang dianggarkan untuk SMAN 1 Pekanbaru”, ungkapnya.

“Ternyata untuk SMAN 1 Pekanbaru, dianggarkan dengan nama kegiatan Konstruksi Pembangunan Prasarana Belajar dan Fasilitas Pendukung (Parkir, RKB, Laboratorium) SMAN 1 Pekanbaru, dengan pagu sebesar Rp. Rp.11.2 Miliar, dilakukan dengan metode E-purchasing, Kegiatan ini diumumkan pada tanggal 1 juli 2024”, lanjutnya.

“Kemudian bersama tim KIB Riau melakukan kroscek ke SMAN 1 Pekanbaru, disana ditemukan plang papan proyek Konstruksi Pembangunan Prasarana Belajar dan Fasilitas Pendukung (Parkir, RKB, Laboratorium) SMAN 1 Pekanbaru, dengan nomor kontrak : 420/Disdik/2.0/VII/PPK-APBD/2024/0741, tanggal 22 Juli 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 7.987.452.909. kontraktor pelaksana CV. Sabar Jaya”.

“Nah, dari temuan ini, menjadi pertanyaan bagi kami, kenapa CV. Sabar Jaya bisa mengetahui, bahwa akan ada kegiatan Pembangunan SMAN 1 Pekanbaru, sehingga mencantumkan nama produk seperti temuan kami tersebut”, jelas Ketua KIB Riau.

Pada hal CV. Sabar Jaya ini, menayangkan produknya pada tanggal 27 Juni 2024 atau 4 hari sebelum diumumkan kegiatan tersebut, di aplikasi SIRUP oleh PPK Dinas Pendidikan Riau.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Riau Edukasi Pemohon SIM B I dan B II Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas

“Untuk itu KIB Riau, telah menyurati PLT kepala dinas pendidikan Riau, prihal meminta klarifikasi atas temuan kami tersebut, apakah ada dugaan unsur persengkongkolan antara penyedia dengan dinas pendidikan Riau, dan hasil klarifikasi nanti, akan kami teruskan ke LKPP RI di Jakarta”, pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *