Kasatlantas Polres Depok, DiMiinta Bersihkan Calo SIM Yang Meresahkan Masyarakat

Depok, (Koalisinews.com), Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Depok diduga menjadi Lahan Menggiurkan Untuk Percaloan dan praktik pungutan liar (pungli) yang mengakibatkan Sejumlah warga mengeluh besarnya permintaan biaya pembuatan yang tidak sesuai prosedur saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa pemohon SIM, praktik pungli tersebut melibatkan oknum yang mematok biaya jauh di atas ketentuan resmi. “Kalau ikut jalur resmi pasti susah lulus, jadi disarankan melalui calo dan harus bayar lebih .Biayanya bisa dua sampai tiga kali lipat dari tarif normal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Para calo itu terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM kepada masyarakat. Modusnya, mereka menghampiri masyarakat yang akan mengurus SIM, dan mengiming-imingi bantuan dipercepat pembuatannya. Bahkan ada juga yang sebelumnya sudah membuat janji dengan calon “pemohon ”.

Dugaan keterlibatan oknum Calo pun mengemuka, karena para calo bebas keluar masuk kantor Satpas tanpa hambatan. “Mereka seperti sudah terbiasa. Petugas juga seolah membiarkan,” tambah Budi.

Budi menjelaskan Tarif yang diminta oleh salah satu oknum calo perempuan Komla kepada pemohon untuk pembuatan SIM A sebesar Rp 700.000, ( terlampir bukti Transfer ) , Padahal, sesuai ketentuan resmi, biaya pembuatan SIM A PNBP Rp 120 .000 ditambah Psikologi Rp 100.000 ,Kesehatan 50.000,- ,Asuransi 50.000, dan SIM C PNBP nya berbeda Rp100.000 ,Psikologi 100.000,- Asuransi 50.000,- Kesehatan 50.000 .

Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mengabaikan pentingnya kompetensi pengemudi yang seharusnya diuji melalui prosedur resmi. Keberadaan oknum calo yang berkeliaran di sekitar kantor Satlantas Polres Depok membuktikan adanya celah dalam sistem yang memungkinkan berlangsungnya praktik tersebut, jelas Budi.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Padang Aktifkan Kembali Satgas Bersinar untuk Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkotika

Padahal di Satuan Lalu Lintas Polres Depok banyak terpasang spanduk serta banner himbauan , agar Masyarakat dalam mengurus SIM Dilarang melalui Calo, tegas Budi .

Budi berharap pihak kepolisian, khususnya Kasatlantas segera melakukan investigasi dan menindak tegas para oknum yang terlibat dalam percaloan .

Kapolres Depok ketika dikonfirmasi mengenai pungli di Satpas SIM , sampai saat ini tidak ada respon.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Polres Depok, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Bersambung….

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *