IKST TEGASKAN : KEUNTUNGAN MIGAS DAN INDUSTRI HARUS BERBANDING LURUS DENGAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TAPUNG RAYA

IKST Dukung Langkah Komisi III DPRD Riau Konsolidasikan Perusahaan untuk Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Tapung Raya

Pekanbaru, 28 Oktober 2026 — Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Provinsi Riau menegaskan bahwa keberadaan berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapung Raya, baik sektor minyak dan gas bumi (migas), perkebunan kelapa sawit, maupun industri kehutanan, harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari sikap IKST dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya perbaikan jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Tapung Raya.

Pertama, IKST menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan harus berbanding lurus dengan besarnya aktivitas industri di Tapung Raya.
Tapung Raya merupakan salah satu kawasan strategis yang menopang kegiatan ekonomi di Provinsi Riau. Berbagai perusahaan menjalankan kegiatan produksi dan distribusi dengan memanfaatkan jaringan jalan yang juga digunakan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, IKST berpandangan bahwa pertumbuhan aktivitas perusahaan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas infrastruktur, termasuk pemeliharaan dan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
“Jangan sampai perusahaan terus berkembang, hasil produksi terus diangkut keluar, tetapi masyarakat Tapung Raya justru diwarisi jalan yang rusak. Kemajuan industri harus berjalan seiring dengan kemajuan infrastruktur rakyat,” tegas IKST.

Kedua, IKST mendesak agar manfaat ekonomi sektor migas, khususnya Participating Interest (PI) 10%, benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan wilayah penghasil.

IKST menilai bahwa penerimaan dan manfaat ekonomi dari sektor migas harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan.

Sebagai salah satu kawasan kegiatan migas di Kabupaten Kampar, masyarakat Tapung Raya berhak mengetahui sejauh mana manfaat ekonomi tersebut telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kita tidak boleh hanya bangga dengan besarnya produksi migas dan nilai keuntungan yang dihasilkan. Pertanyaan mendasarnya adalah berapa besar manfaat yang telah kembali kepada masyarakat wilayah penghasil dalam bentuk jalan, jembatan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang layak?”

Baca Juga:  Polsek Tenayan Raya Gelar ‘Jumat Curhat’ untuk Dengar Aspirasi Warga

IKST meminta agar Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan BUMD terkait membuka informasi mengenai penerimaan, pembagian, serta pemanfaatan hasil PI migas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, IKST memberikan dukungan terhadap langkah Komisi III DPRD Provinsi Riau dalam melakukan konsolidasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Tapung Raya.

IKST memandang langkah konsolidasi tersebut sebagai pendekatan konstruktif untuk membangun tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan.

Keterlibatan perusahaan melalui mekanisme gotong royong, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, maupun bentuk kerja sama lain yang sah perlu diarahkan secara terukur, transparan, dan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“IKST mendukung penuh langkah Komisi III DPRD Riau untuk mempertemukan dan mengonsolidasikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tapung Raya. Sudah saatnya perusahaan tidak hanya hadir sebagai pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan infrastruktur masyarakat.”

Namun demikian, IKST menegaskan bahwa partisipasi perusahaan tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengurangi tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan dan pemeliharaan jalan sesuai status serta kewenangannya.
Keempat, IKST menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis DPRD Provinsi Riau dalam mengawal realisasi komitmen perbaikan jalan Tapung Raya.

IKST tidak menghendaki agar hasil rapat dan konsolidasi hanya berhenti pada pernyataan kesediaan, kesepakatan lisan, atau dokumentasi seremonial.

Setiap komitmen perlu ditindaklanjuti melalui identifikasi ruas jalan prioritas, pembagian peran yang jelas, penetapan jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi secara berkala.

IKST siap mengambil peran sebagai mitra pengawasan partisipatif dengan menyampaikan kondisi faktual di lapangan, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawal pelaksanaan komitmen yang telah disepakati.

“Bagi IKST, keberhasilan sebuah rapat bukan diukur dari banyaknya perusahaan yang hadir atau panjangnya berita acara yang ditandatangani, melainkan dari berapa kilometer jalan yang benar-benar diperbaiki dan dapat dinikmati masyarakat.”

Baca Juga:  ISMEI dan Kementerian Koperasi RI Bahas Kolaborasi Strategis Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

IKST: DARI KOMITMEN MENUJU REALISASI

IKST berharap konsolidasi yang dilakukan DPRD Provinsi Riau dapat melahirkan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam mempercepat perbaikan infrastruktur Tapung Raya. IKST juga mendorong agar hasil konsolidasi dituangkan dalam rencana tindak lanjut yang dapat diketahui dan dipantau oleh masyarakat. “Tapung Raya tidak menolak investasi dan kehadiran perusahaan. Sebaliknya, kami menghendaki dunia usaha terus tumbuh dan berkembang. Tetapi pertumbuhan itu harus menghadirkan manfaat yang adil bagi masyarakat di sekitar wilayah operasinya.”

“Kami ingin jalan yang baik dapat dinikmati bersama: oleh masyarakat, petani, pelaku usaha, angkutan industri, dan seluruh pengguna jalan. Karena infrastruktur yang baik bukan hanya kebutuhan rakyat, tetapi juga fondasi keberlanjutan investasi.”

IKST menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD Provinsi Riau, pemerintah daerah, dan dunia usaha demi terwujudnya pembangunan Tapung Raya yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.(thy)

“JANGAN HANYA HITUNG BERAPA BESAR KEUNTUNGAN YANG DIHASILKAN DARI BUMI TAPUNG. HITUNG JUGA BERAPA KILOMETER JALAN YANG SUDAH DIPERBAIKI UNTUK RAKYAT TAPUNG RAYA!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *