PEKANBARU (Koalisinews.com),- Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Melakukan Operasi Tangkap Tangan di Kota Pekanbaru yang melibatkan petinggi pejabat pemerintahan kota pekanbaru.
Operasi tangkap tangan yang di lakukan oleh KPK pada senin malam (2/12) mengamankan Pj Walikota Pekanbaru RM ( Risnandar Mahiwa ), Sekretaris Daerah kota Pekanbaru IP ( Indra Pomi ) dan Plt kabag Umum NK ( Novin Karmila).
OTT KPK pada senin malam tersebut, melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga tersangka, yaitu RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj Wali Kota Pekanbaru. “kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Rabu (04/12/2024).
Selain Risnandar, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru ( Sekdako ) Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru Novin Karmila juga ditetapkan sebagai tersangka atas OTT ini.
Dari hasil pemeriksaan KPK, Mereka terlibat dalam kasus dugaan rasuah pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2024-2025. Dari Hasil pemeriksaan, Ketiga tersangka langsung ditahan setelah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.
“KPK selanjutkan melakukan pengasingan kepada para tersangka selama 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024,” ungkap Ghufron
Berdasarkan hasil keterangan dari Indera Pomi, Secara keseluruhan uang yang di terima dari saudara NK ( Novin Karmila ) sejumlah 1 miliar rupiah. Namun sebesar 150 juta sudah di berikan kepada YL selaku Kadis Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan 20 jutanya diberikan kepada oknum wartawan.
Kepada awak media, Ketua DPD LSM BARA APi Riau Jasril Rz meminta KPK menjadikan tersangka Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru YS ( Yuliarso ) Yang ikut menikmati hasil Korupsi berjamaah yang dirilis KPK dalam Komprensi Pers.(tim)