Diduga Pemecahan Paket Proyek MPP Bengkalis, Untuk Hindari Tender?

Pekanbaru (Koalisinews.com), β€” Sejumlah proyek pekerjaan fisik di lingkungan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis menjadi sorotan setelah terungkap adanya lima paket pengadaan dalam tahun anggaran berjalan 2025 dengan total nilai lebih dari Rp 1,5 miliar. Seluruh paket tersebut berada dalam satu gedung yang sama, jenis pekerjaan sejenis, dan menggunakan SBU BG 009. Adapun paket yang dimaksud meliputi: Pembuatan Pintu Otomatis Ruang Pelayanan, Pengecatan Gedung, Rehabilitasi Ruang Serbaguna, Rehabilitasi Hall Pelayanan, Pembangunan Pos Keamanan

Empat paket pertama tercatat berada langsung pada gedung utama MPP Bengkalis dan sebagiannya dimenangkan penyedia yang sama.

Publik mulai mempertanyakan alasan pemisahan paket, mengingat nilai masing-masing kegiatan berada pada rentang Rp 189 juta hingga Rp 399 juta, angka yang berada tepat pada batas umum yang memungkinkan pengadaan dilakukan melalui pengadaan langsung, tanpa proses lelang terbuka.

Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, Hariyadi SE, meminta penjelasan resmi dari Pengguna Anggaran (PA) Dinas DPMPTSP Bengkalis.

β€œApa justifikasi PA DPMPTSP memecah paket pekerjaan yang lokasinya satu gedung, jenis pekerjaannya sama-sama menggunakan SBU BG009, dan dilaksanakan pada waktu yang berdekatan? Secara prinsip kegiatan seperti ini seharusnya dikonsolidasikan, bukan dipecah-pecah,” tegas Hariyadi.

Ia menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, melarang pemecahan paket untuk menghindari tender.

β€œJika pemecahan itu sengaja dilakukan agar tidak perlu proses tender dan bisa menunjuk penyedia tertentu, maka ini pelanggaran prinsip pengadaan dan berpotensi mengarah pada tindak koruptif,” tambahnya.

Dari data yang diterima KIB Riau, CV Bengkalis Sejahtera diketahui memenangkan dua paket sekaligus, yakni pembuatan pintu otomatis dan rehab ruang pelayanan (hall).

Baca Juga:  KIB Riau Desak APBD Bengkalis 2026 Fokus pada Pelayanan Dasar dan Kebutuhan Mendesak

β€œIni makin menguatkan dugaan adanya pengaturan pemenang. Sebab kalau alasan teknis memang kuat untuk memisahkan, mengapa pemenangnya masih perusahaan yang sama?” ujar Hariyadi.

Kami Akan Surati Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk meminta audit investigatif dan klarifikasi terbuka.
β€œKami tidak ingin pengadaan di daerah ini menjadi ladang bancakan anggaran. Publik berhak tahu apa yang terjadi,” tegasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *