PUPR Rokan Hulu Manfaatkan Aspal Daur Ulang untuk Tambal Jalan Berlubang, Hemat Anggaran dan Percepat Penanganan

ROKAN HULU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu memanfaatkan material aspal bekas yang masih layak pakai untuk menambal jalan berlubang di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan sebagai solusi cepat dalam menangani kerusakan jalan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

Kegiatan yang dikemas dalam bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu, H. Zulfikri, S.T., didampingi Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Rezki Rades, S.T., di kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (6/8/2026).

Material yang digunakan berasal dari serpihan aspal sisa pekerjaan jalan yang masih memenuhi standar kelayakan. Setelah melalui proses pemilahan, material tersebut dimanfaatkan kembali sebagai penambal sementara pada ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu, H. Zulfikri, mengatakan pemanfaatan aspal daur ulang merupakan langkah efisien untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan sebelum dilakukan perbaikan permanen.
“Serpihan aspal yang masih layak kami manfaatkan kembali untuk menambal jalan berlubang. Selain mengurangi pemborosan material, cara ini juga menjadi solusi cepat agar kerusakan jalan tidak semakin parah sambil menunggu penanganan permanen,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut akan diterapkan secara bertahap pada seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan aspek keselamatan pengguna jalan.
Selain memperbaiki kondisi infrastruktur, upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang serta menjaga kelancaran aktivitas dan mobilitas masyarakat.
PUPR Rokan Hulu juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan jalan berlubang maupun kerusakan infrastruktur lainnya. Laporan masyarakat akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan skala prioritas penanganan di lapangan.

Baca Juga:  Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Penutupan MTQ Pondok Pesantren Al-Mukorobah

Melalui pemanfaatan material daur ulang ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penanganan infrastruktur yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya yang masih bernilai guna secara optimal.HRd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *