Dumai  

KIB Riau Soroti :  Tender Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, UKPBJ Diminta Klarifikasi Soal Satu Penawar dan Selisih Harga Sangat Kecil

DUMAI ( Koalisnews.com) – Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau berencana melayangkan surat klarifikasi kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Dumai setelah menemukan pola yang berulang pada sejumlah tender pekerjaan konstruksi di Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap data yang dipublikasikan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), KIB Riau menemukan beberapa paket tender yang diikuti banyak perusahaan terdaftar, namun hanya satu perusahaan yang menyampaikan dokumen penawaran. Selain itu, nilai penawaran pemenang juga tercatat sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sehingga selisih harga yang dihasilkan relatif sangat kecil.

Salah satu contohnya adalah Paket Tender Landscape Kawasan Stadion dan GOR pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai dengan HPS sebesar Rp9.697.002.704,90. Dari 10 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta, hanya satu perusahaan yang menyampaikan penawaran, yakni CV. Carporation Co, Engineering, dengan nilai penawaran Rp9.695.500.000,00 dan hasil negosiasi Rp9.695.191.239,64. Selisih antara HPS dan hasil negosiasi hanya sekitar Rp1,81 juta atau sekitar 0,019 persen.

Ketua KIB Riau, Hariyadi, SE, mengatakan bahwa temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Namun, menurutnya, pola yang berulang pada beberapa paket tender patut memperoleh penjelasan dari UKPBJ selaku pihak yang menyelenggarakan proses pemilihan penyedia.

“Dalam praktik tender pemerintah, masing-masing perusahaan pada umumnya tidak mengetahui siapa saja peserta yang akan memasukkan penawaran maupun berapa nilai penawaran kompetitornya. Karena itu, setiap perusahaan biasanya berusaha menyusun harga penawaran yang kompetitif dan wajar agar memiliki peluang memenangkan tender,” ujar Hariyadi.

Ia menambahkan, apabila dalam beberapa paket tender ditemukan kondisi banyak peserta terdaftar tetapi hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran, sementara selisih harga penawaran terhadap HPS juga sangat kecil, maka kondisi tersebut layak mendapat klarifikasi untuk memastikan proses pengadaan telah berlangsung sesuai prinsip persaingan yang sehat.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolda! Kayu Ilegal Logging di Sungai Sembilan Dumai Milik Supriyanto Kuat Diduga Libatkan Oknum APH

Melalui surat yang akan disampaikan kepada UKPBJ Kota Dumai, KIB Riau akan meminta penjelasan mengenai penyebab pada sejumlah paket tender hanya terdapat satu peserta yang menyampaikan penawaran meskipun jumlah peserta terdaftar relatif banyak. Selain itu, KIB Riau juga meminta penjelasan apakah UKPBJ telah melakukan evaluasi terhadap pola rendahnya tingkat persaingan tersebut serta langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan iklim persaingan yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

KIB Riau menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, sekaligus mendorong terwujudnya proses pengadaan yang transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Menurut KIB Riau, klarifikasi dari UKPBJ diharapkan dapat memberikan penjelasan yang utuh kepada publik mengenai pola tender tersebut. Apabila pola serupa juga ditemukan pada paket-paket lain, penjelasan resmi dari UKPBJ akan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip persaingan usaha yang sehat.(thy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *