Siak (Koalisinews.com), – Lambannya proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak jadi sorotan dan pertanyaan dikalangan masyarakat.
Hal ini membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM BARA API) Riau minta Kejaksaan Agung (Kejagung) dibawah bidang Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) untuk datang ke Siak dan bongkar kasus tahun 2023 sampai 2025.
“Banyak kasus yang sedang ditangan oleh Kejari Siak, namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka”, ungkap Jasil RZ Ketua DPD LSM BARA API Riau.
Jasril menyampaikan, kasus yang terjadi di kabupaten Siak beberapa diantaranya proyek Pekerjaan Sky Work, Kasus Korupsi di BUMD Siak Bumi Pusako (BSP) dan kasus persekongkolan dalam pengadaan pekerjaan bronjong di lingkungan Unit Layanan Pengadaan /Pokja Siak. Disamping itu ada permainan dalam pengaturan proyek oleh para petinggi paratai politik dan anggota dewan Siak.
“Semua dari kasus tindak pidana Korupsi ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka, tentu hal ini menjadi pertanyaan, ada apa?”, ujarnya.
Dengan kejadian ini LSM BARA API Riau akan menyurati Kejagung cq Jamwas untuk turun ke Siak. ” Kami akan membuat laporan kepada Kejagung agar turun ke kabupaten Siak ini dan bongkar semua kasus kasus korupsi di Siak ini”, tegas Ketua DPD LSM Bara api ini.
” Jika perlu kami akan turun kejalan dan menyuarakan hal ini agar publik tahu apa yang sedang terjadi di Siak, mengapa Kejari Siak sangat lambat untuk melakukan proses hukum”, pungkasnya.(tim)












