Koto Lamo, 50 Kota – Kawasan hutan lindung yang berada di Jalan Nagari Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, diduga telah dibabat habis. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran warga akan ancaman bencana longsor dan banjir.
Hutan lindung tersebut selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air sekaligus penahan tanah untuk mencegah bencana alam. Namun berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan yang seharusnya dilindungi itu kini tampak gundul dan berubah menjadi lahan terbuka akibat aktivitas penebangan kayu.
Sejumlah warga menyebut penebangan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
“Kami sangat khawatir. Hutan ini satu-satunya benteng kami dari longsor dan banjir. Kalau hujan deras, kami takut akan terjadi bencana,” ujar salah seorang warga Koto Lamo kepada awak media.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh aktivis lingkungan di Kabupaten Limapuluh Kota. Mereka mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut dugaan perusakan hutan lindung tersebut.
“Jika benar ini kawasan hutan lindung, maka penebangan tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Aparat harus bertindak sebelum dampaknya dirasakan masyarakat,” tegas seorang aktivis lingkungan.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Lamo, Risman, memberikan klarifikasi terkait penebangan kayu tersebut. Ia menyatakan bahwa kayu yang ditebang digunakan untuk kepentingan perbaikan jembatan desa yang mengalami kerusakan.
“Kayu-kayu itu digunakan untuk memperbaiki jembatan yang sudah rusak dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Risman.
Meski demikian, masyarakat berharap penggunaan kayu dari kawasan hutan lindung dapat dijelaskan secara transparan, termasuk perizinan dan legalitasnya, agar tidak menimbulkan konflik serta kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kehutanan maupun aparat penegak hukum terkait status kawasan dan legalitas penebangan tersebut.(tim)












