Diduga Pejabat Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK Terkait Pengelolaan Sampah

Pekanbaru (Koalisinews.com), – 3 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menjerat Pejabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Operasi yang dilakukan pada Selasa (3/12) malam ini diduga terkait kasus suap dalam pengelolaan sampah di wilayah Pekanbaru.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik suap dalam proses tender dan pengelolaan sampah di Pekanbaru. “Tim penyidik KPK menemukan bukti kuat adanya aliran dana tidak sah yang melibatkan beberapa pejabat pemerintahan dan pihak swasta. Risnandar Mahiwa menjadi salah satu nama yang kami amankan,”.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Risnandar beserta enam orang lainnya yang terdiri dari pejabat dinas, pengusaha kontraktor pengelola sampah, dan staf administrasi. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam jumlah besar, dokumen kontrak, dan rekaman komunikasi.

Dugaan Modus Korupsi
Risnandar Mahiwa diduga menerima suap dalam pengadaan jasa pengelolaan sampah di Pekanbaru. Modus yang digunakan berupa pengaturan pemenang tender dengan imbalan sejumlah uang yang disebut “uang pelicin.” Jumlah nominal yang diterima belum diungkap secara rinci, tetapi disebut mencapai miliaran rupiah.
Diduga bahwa praktek ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan daerah serta berdampak pada buruknya layanan pengelolaan sampah di Pekanbaru.

Tanggapi Daerah dan Masyarakat
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan sampah di Pekanbaru yang selama ini menjadi sorotan publik. Sampah yang menumpuk di berbagai sudut kota telah menjadi masalah serius, sementara anggaran pengelolaan terus meningkat tanpa hasil yang memuaskan.
Di sisi lain, masyarakat Pekanbaru menyambut baik langkah tegas KPK. “Ini adalah momen penting untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi. Kami berharap pengelolaan sampah di kota ini segera diperbaiki,” ujar salah satu warga Pekanbaru.

Baca Juga:  Klarifikasi, Kalapas Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pengendalian Narkoba Diduga Berasal Dari Narapidana Lapas Pekanbaru

Langkah Selanjutnya Langkah
Risnandar Mahiwa dan pihak-pihak lain yang terlibat saat ini akan menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK di Jakarta. Jika terbukti bersalah, Risnandar terancam hukuman pidana yang berat, sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil saksi-saksi lainnya, termasuk pejabat pemerintah maupun pihak swasta yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik suap ini. [iR/tim]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *