Pekanbaru (Koalisinews.com), – Terkait adanya Isu akan dibuatnya kandang peternakan babi di kecamatan Rumbai Barat di lahan kebun sawit seluas sekitar 1,8 hektare. Tepat nya di wilayah kelurahan argo wisata.
Lahan ini sebelum nya telah dijual oleh H.sulaiman kepada seorang pengusaha bernama Heri yang belakang diketahui adalah pengusaha peternakan babi.
Hal ini membuat sejumlah tokoh adat,tokoh masyarakat,pemuda anggat bicara.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait adanya ijin kandang babi di kelurahan agrowisata kecamatan rumbai barat lurah zulken mengatakan bahwa dari dinas belum keluar ijinnya.
” kandang babi itu ijinnya baru OSS nya secara online, secara ijin dari PTSP dinas peternakan belum keluar lagi,ada persyaratan yang belum di penuhinya” tutur lurah.
Hal ini membuat sejumlah tokoh adat turun kelokasi, Diantaranya ketua DPH lembaga adat Melayu Riau LAMR, Datuk Sri Muspidawan.
Datuk Sri, didampingi oleh timbalan I Datuk Afrizal Anjo,yang juga Panglima Tinggi penggawa Melayu Riau (PMR) Datuk Sarifudin Anju, Yang juga panglima Madia Tameng Adat LAMR RIAU.
” Kita meminta dan akan menghubungi dinas terkait,jangan pernah memberikan atau mengeluarkan izin untuk perternakan babi ini, sebelum sebelum persyaratan nya terpenuhi,kita semua tau ini Negeri Melayu,negeri yang indentik dengan Islam, tak patut ada perternakan babi.Nanti pikiran masyarakat diluar sana kota Pekanbaru tempat ” Peternakan babi” ungkapnya.
Ditambahkan Datuk Sri, kita tidak pernah melarang siapapun investor yang datang ke Pekanbaru, ” dimana bumi dipijak,disitu langit Dijunjung.disininpun ada hukum adat, mari kita saling menghargai.
Ditempat yang sama panglima Tinggi PMR, Datuk Afrizal Anjo, didampingi oleh panglima madya Tameng Adat, Datuk Sarifudin Anju, mengatakan.
” Ini negeri Bertuan, jangan lah buat yang macam-macam di negeri kami ini, kalau dibuat macam-macam semua elemen masyarakat tidak akan tinggal diam” tegasnya.
Kita hidup di Riau, khusus Pekanbaru,semua agama,semua suku hidup berdampingan dengan damai, maka kita minta minta dinas terkait jangan sampai mengeluarkan izin, yang kita takutkan akan jadi gelojak dari semua elemen masyarakat” tambahnya.(tim)