Kampar ā Polres Kampar menggelar apel gelar pasukan pembukaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di lapangan Mapolres Kampar, Senin (26/10/2026) pukul 09.20 WIB. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang selaku inspektur apel, sebagai tanda dimulainya rangkaian pengawasan dan penegakan disiplin laluālintas selama 14 hari ke depan di wilayah hukum Kabupaten Kampar.
Apel dihadiri oleh sejumlah unsur mitra keamanan dan instansi terkait, antara lain Asisten 1 Setda Kampar Tengku Said Hidayat mewakili Bupati Kampar, Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Rahim Cahyadi, perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Kampar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, pimpinan PT HK, Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, para Pejabat Utama Polres Kampar, serta pasukan gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP, dan jajaran satuan kerja di lingkungan Polres Kampar.
Pasukan yang dikerahkan terdiri dari pleton Sat Samapta, Satlantas, personel gabungan, gabungan Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, serta unsur pendukung dari instansi mitra. Dalam rangkaian apel, dilaksanakan pemasangan pita tanda operasi sebagai tanda resmi dimulainya tugas pengawasan laluālintas.
āOperasi Patuh Lancang Kuning tahun 2026 berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan tema āPolisi Bersama Masyarakat Mewujudkan LaluāLintas yang Tertib, Aman & Berkeselamatanā. Kami mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif dan humanis, disertai penegakan hukum melalui sistem ETLE maupun penindakan konvensional,ā ujar Kapolres Kampar dalam amanatnya.
Ia menyampaikan catatan dari pelaksanaan operasi tahun sebelumnya, di mana tercatat 6 kejadian kecelakaan laluālintas dengan 5 korban meninggal dunia dan sebanyak 14.935 tindakan penindakan pelanggaran. Tahun ini, Polda Riau bersama jajaran menyiapkan 971 personel dengan sasaran sepuluh pelanggaran prioritas, yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman, memegang gawai saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, pelat nomor tidak sesuai aturan, serta parkir sembarangan termasuk di trotoar.
Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas agar selalu berpedoman pada SOP, mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan, menjauhi praktik pungutan liar dan tindakan yang merusak citra Polri. Seluruh petugas diminta bertugas dengan simpatik dan humanis guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban fatal, sekaligus meningkatkan kesadaran disiplin berlaluālintas di kalangan warga Kabupaten Kampar.
Seluruh rangkaian apel berjalan dengan tertib dan khidmat, ditutup dengan pembacaan doa serta sesi foto bersama. Kegiatan apel gelar pasukan selesai sekitar pukul 09.45 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polres Kampar mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan laluālintas selama masa operasi berlangsung guna menciptakan perjalanan yang aman dan selamat.(***)












