Siak (Koalisinews.com), – Dugaan Gratifikasi terkait pembangunan Bronjong (tanggul laut kawat Batu) di desa bunsur kecamatan sungai apit kabupaten Siak saat ini sedang di periksa Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Siak.
Dalam kasus ini Jon Efendi dan Asrijal koordinator Pokja adalah orang yang paling bertangungjawab yang diduga menerima suap atau gratifikasi dari rekanan pemenang tender.
Tudingan ini bukan tidak berasalan, semua alat bukti sudah cukup jelas untuk menjerat mereka ke ranah hukum tindak pidana korupsi.
Hal ini berdasarkan pengakuan dalam pemeriksaan di kejaksaan negeri kabupaten Siak beberapa waktu lalu yang menyatakan adanya persekongkolan dalam memenangkan rekanan dalam proyek tersebut. Selain itu adanya bukti setoran dari rekanan kepada Pokja.
Dengan alat bukti yang kuat tersebut seharusnya Kejari Siak telah dapat segera menetapkan tersangkanya, agar kasus penghentian proyek bronjong menjadi terang dan jelas sehingga masyarakat Siak memahaminya.
” Masyarakat Siak menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. Harapan masyarakat Siak, harus ada yang dijadikan tersangka. Karena dinilai telah mencoreng marwah tanah Kesultanan melayu Siak yang di anggap sebagai tanah dan masyarakat yang santun dan bermartabat”, ungkap warga siak kepada awak media.
Disamping itu, warga juga mendesak Kajari siak untuk memeriksa para Anggota dewan Siak yang diduga juga bermain dalam proyek tersebut.
Ada dugaan bahwa proyek yang bermasalah itu adalah pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi dari ketua dewan kabupaten siak Indra Gunawan. Dan menurut kabar andil Indra Gunawan cukup besar dalam menentukan rekanan pemenang dalam proyek bronjong tersebut.
Dilansir dari media lain, bahwa di berhentikan nya pembangunan brojong tersebut berdasarkan surat dari Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan ULP Siak kepada Pejabat pembuat Komitmen Dinas PU Tarukim Siak nomor 027/SETDA – PBJ /2025 perihal Penjelasan surat dari Dinas PU Tarukim Siak yang membatalkan perusahaan pemenang dengan alasan dokumen perusahaan tidak valid.
Harapan masyarakat dan mahasiswa untuk menjadikan Siak sebagai kabupaten zero corruption cukup besar. ” Mari bersama sama masyarakat dan mahasiswa Siak untuk terus memantau dan mengawasi kinerja pejabat dan aparat yang ada du kabupaten Siak”, pungkasnya.
(tim)