TELUKKUANTAN (Koalisinews.com),– Satgas Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah Kota Taluk Kuantan. Pada hari ini, Kamis (17/10/2024), Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan utama untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan, “Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 ini merupakan upaya rutin yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian Polres Kuansing selama dua minggu, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Pada hari ketiga operasi, fokus utama kegiatan adalah memberikan teguran kepada pengendara dan pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama sebagai langkah antisipasi guna mengurangi risiko dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat.
Dalam operasi ini, Satgas Gakkum Lalu Lintas Polres Kuansing memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas di beberapa lokasi yang sering menjadi titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara persuasif dengan memberikan edukasi serta mengingatkan para pengendara agar lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Kegiatan ini menyasar beberapa ruas jalan utama di Taluk Kuantan, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi, dan Jalan Tuanku Tambusai. Operasi ini melibatkan sejumlah personel Satgas Gakkum yang dikerahkan untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya demi keamanan diri sendiri, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hasil yang Diharapkan Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 ini, Polres Kuansing berharap dapat mencapai beberapa target penting, di antaranya Meminimalisir risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing, Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan pengendara, khususnya yang melintas di wilayah Taluk Kuantan, Mendorong terciptanya perilaku tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat demi terwujudnya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini dilaporkan berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya insiden atau hambatan yang berarti di lapangan. Masyarakat yang terkena teguran diharapkan dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas guna mendukung upaya bersama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman di wilayah Kuantan Singingi. “Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 akan terus berlanjut hingga akhir bulan Oktober, dengan harapan dapat membawa dampak positif terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing,” pungkas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing