Siak (Konlisinews.com), – Dinas PU TARUKIM melalui Bidang Perumahan Dan Pemukiman (Perkim), Kabupaten Siak menganggarkan milyaran rupiah untuk kegiatan pekerjaan semenisasi di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Siak.
Awal bulan Juli 2025 lalu, telah dimulai proses lelang tender pekerjaan semenisasi tersebut . Hingga pada tanggal 5 Agustus 2025 menurut jadwal tahapan proses lelang tender telah ditetapkan pemenang paket paket pekerjaan semenisasi itu, namun hingga saat ini pekerjaan tersebut tidak kunjung dilaksanakan.
Seperti pekerjaan semenisasi dikecamatan sabak auh ada dua kegiatan pekerjaan yakni didusun Sungai bayam kampung rempak, dengan nilai 2,7 milyar dan pekerjaan semenisasi menuju jalan SMA senilai 700 juta rupiah. Juga di kecamatan koto gasip pekerjaan yang sama dianggarakan senilai 875 juta rupiah dan seluruh paket pekerjaan tersebut telah ditetapkan pemenangnya.
Namun sampai saat ini seluruh pekerjaan semenisasi di Kabupaten Siak ini belum juga dilaksanakan. Ada apa dengan Perkim dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak?.
Mencari jawaban atas pekerjaan yang tertunda tersebut awak media mencoba untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Khaidir Fitri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan mengkonfirmasi melalui aplikasi whatsapp 08136524XXXX, oleh Khaidir awak media diarahkan untuk dapat berkunjung ke kantornya. ” Silahkan kekantor saja pak, kalo melalui telpon ini kurang pas untuk menjelaskannya, bapak kan mencari berita silahkan saja datang kekantor”, ungkapnya melalui sambungan telepon.
Selain itu awak media mencoba untuk mempertanyakan hal ini kepada Kepala Bagian ULP Siak, namun juga tidak mendapat jawaban.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa Khaidir Fitri selaku PPK sampai hari ini belum menandatangani kontrak kerja tersebut, sementara ada rekanan pemenang tender ini telah membayar jaminan pelaksanaan.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi (DPD LSM BARA API) Riau angkat bicara. Jasril RZ diwakili oleh sekretaris DPD Yudha, SE bahwa hal ini ada indikasi persekongkolan, ” Kami menduga bahwa ada persekongkolan dalam seluruh kegiatan tersebut “, ujarnya ketika ditanya wartawan.
Ditambahkan Yudha,SE bahwa seluruh Pekerjaan semenisasi itu harusnya telah dilaksanakan mengingat kontraktor pemenangnya sudah ditetapkan apalagi kontraktor penang telah membayarkan jaminan pelaksanaan. ” Mengapa sampai saat ini belum juga dilaksanakan dan apakah kontraktor pemenang tersebut masih sah menjadi pemenang? Dalam waktu dekat kami dari lembaga akan melakukan somasi kepada Dinas PUPR dan ULP Kabupaten Siak”, ujar Sekretaris DPD Bara Api ini.
Diketahui juga bahwa Khaidir Fitri saat ini sedang mengikuti assesment untuk pemilihan kepala dinas PUPR atau Kepala Badan BPBD Siak. “Apakah pantas seorang pejabat melakukan hal ini, kalau model begini tak bisa jadi pejabat kepala dinas, tidak punya sikap”, tukasnya lagi.
Sampai berita ini diterbitkan belum dapat jawaban pasti mengapa pekerjaan semenisasi di kabupaten Siak tidak kunjung dilaksanakan?.(thy)