KUANTANSINGINGI (Koalisinews.com), – Menindaklanjuti informasi dari salah satu media online, Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal (Galian C) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (21/9/2024), sekitar pukul 14.00 WIB atas perintah lisan Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H.
Dalam kegiatan ini, Polsek Pangean menugaskan Kanit Intel Bripka A. Nopa untuk mengecek langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Galian C, sebagaimana diberitakan oleh media online pada hari yang sama.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., menyampaikan “Kegiatan pengecekan dilakukan berdasarkan pemberitaan media online yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Hal ini memicu kepolisian untuk segera bertindak dan melakukan verifikasi di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan,” ujar Kapolsek.
Lokasi yang menjadi target pengecekan adalah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Saat Bripka A. Nopa tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas Galian C, seperti yang diberitakan oleh media. Selain itu, tidak ada tanda-tanda adanya kegiatan penambangan pasir dan batu (sirtu) yang sedang berlangsung.
Namun, di lapangan, ditemukan tumpukan tanah yang bercampur dengan kerikil. Tumpukan tersebut diduga merupakan hasil dari aktivitas Galian C yang mungkin telah dilakukan sebelumnya. Temuan ini menunjukkan adanya kemungkinan bahwa aktivitas penambangan tersebut pernah terjadi di lokasi tersebut, meskipun pada saat pengecekan berlangsung, aktivitas tersebut sudah tidak ada.
Polsek Pangean melalui Kanit Intel Bripka A. Nopa segera melakukan langkah-langkah berikut di lokasi pengecekan yakni Mendatangi langsung lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas Galian C di Desa Tanah Bekali dan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar melaporkan kepada pihak kepolisian setempat jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas Galian C yang kembali dilakukan di lokasi tersebut.
Kegiatan pengecekan selesai dilakukan pada pukul 14.30 WIB. Situasi di lokasi pengecekan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Hingga saat ini, Polsek Pangean akan terus memantau situasi dan melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H. mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Masyarakat diharapkan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas ilegal, termasuk penambangan Galian C, yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum yang berlaku.
“Polsek Pangean berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama dalam menghadapi berbagai permasalahan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga,” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing