Polsek Kuantan Hilir Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Tingkatkan Keamanan di Wilkum Kuantan Hilir Jelang Pilkada 2024

KUANTANSINGINGI (Koalisinews.com),– Jelang tahapan Pilkada 2024, Polsek Kuantan Hilir terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya. Salah satu hasil nyata dari upaya ini adalah keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024, di belakang Kantor Pos Pasar Baru Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pelaku berinisial FS berhasil diamankan pada Senin (18/11/2024), setelah koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, seorang pedagang bernama IM (25), sedang beraktivitas di pasar pada Sabtu, 27 April 2024. Sekira pukul 09.00 WIB, IM berniat mengambil barang dagangannya yang disimpan di rumah. Namun, saat kembali ke lokasi parkir di belakang Kantor Pos Pasar Baru Baserah, korban mendapati sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam miliknya telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Hilir. Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, Polsek Kuantan Hilir memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian, FS, tengah menjalani hukuman atas kasus lain di Lapas Teluk Kuantan. Mengetahui bahwa FS dijadwalkan bebas pada Senin, 18 November 2024, pihak kepolisian berkoordinasi dengan petugas Lapas.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB, personel Polsek Kuantan Hilir bersiap di depan Lapas Teluk Kuantan. Sekira pukul 09.30 WIB, FS yang baru keluar dari Lapas langsung diamankan tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuantan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam milik korban.

Polsek Kuantan Hilir telah melaksanakan sejumlah langkah hukum sebagai berikut, Membuat laporan resmi terkait kejadian, Mengamankan tersangka FS untuk proses penyidikan lebih lanjut, Mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, Memeriksa saksi-saksi yang relevan dengan kasus ini dan Melengkapi administrasi penyidikan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar, S.H., M.H., mengapresiasi kerja sama masyarakat dan petugas Lapas yang membantu pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polsek Kuantan Hilir akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam memarkir kendaraan di tempat umum. Kami juga akan terus menggalakkan patroli dan penyuluhan untuk mencegah tindak pidana serupa di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek.

Polsek Kuantan Hilir mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Diharapkan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib. “Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Kuantan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang tahapan Pilkada 2024,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *