Penghulu Teluk Piyai Bungkam Saat Ditanya Soal Alih Fungsi Lahan, AGMRPL : Dugaan Penyimpangan Kian Terang

Pekanbaru (koalisinews.com)  – Dugaan alih fungsi lahan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit di Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir terus menjadi sorotan publik. Persoalan ini dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta bertentangan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.

Aliansi Gerakan Mahasiswa Riau Peduli Lingkungan (AGMRPL) menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba meminta klarifikasi melalui WhatsApp kepada Penghulu Teluk Piyai terkait dugaan pengelolaan lahan mangrove yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan kepada publik.

Ade Nanda selaku Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Mahasiswa Riau Peduli Lingkungan menilai sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan lahan di wilayah tersebut.

“Kami sudah mencoba meminta klarifikasi secara baik-baik terkait dugaan alih fungsi lahan mangrove ini. Namun sangat disayangkan, Penghulu Teluk Piyai justru memilih bungkam. Sikap ini tentu menimbulkan kecurigaan publik dan memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan lahan tersebut,” tegas Koordinator Lapangan Aliansi Gerakan Mahasiswa Riau Peduli Lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa kawasan mangrove memiliki fungsi yang sangat vital bagi lingkungan, terutama dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, mencegah abrasi, serta menjadi habitat bagi berbagai biota laut.

“Alih fungsi mangrove menjadi perkebunan sawit bukan hanya soal administrasi lahan, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan. Jika benar ini terjadi, maka dampaknya sangat besar bagi ekosistem dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Aksi yang akan digelar nantinya akan membawa sejumlah Tuntutan, di antaranya:

1. Kami Meminta satgas penertiban kawan hutan (PKH) RIAU untuk turun langsung ke daerah kepenghuluan Teluk Piyai kecamatan kubu kabupaten Rokan hilir. Untuk melakukan investigasi terbuka dan transparan terkait dugaan alih fungsi lahan mangrove menjadi perkebunan sawit di Teluk Piyai.
2. Kami Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau dan APH untuk mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan oknum Penghulu Teluk Piyai dalam dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam alih funsi lahan mangrove menjadi lahan perkebunan sawit.
3. Kami Mendesak Bupati Rokan Hilir Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perkebunan sawit di kawasan mangrove yang diduga tidak memiliki izin serta melanggar aturan lingkungan hidup dan Inpres Nomor. 5 2025.

Baca Juga:  Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BTR di Desa Pantai Raja, Warga Alami Krisis Air Bersih

Aliansi Gerakan Mahasiswa Riau Peduli Lingkungan juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

“Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan Langkah Advokasi dan aksi lanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan ekosistem pesisir di Rokan Hilir,” tutup Koordinator Lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *