PEKANBARU , 26 Agustus 2026 (koalisinews.com) β Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Riau mendapat sorotan dari mahasiswa. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lancang Kuning (BEM FEB Unilak), *Yosua Antonius*, mendesak Kapolda Riau untuk mengusut secara menyeluruh penyebab kebakaran serta pihak yang harus bertanggung jawab.
Yosua Antonius menilai persoalan karhutla tidak boleh hanya berhenti pada upaya pemadaman api. Aparat penegak hukum harus memastikan setiap dugaan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran ditelusuri secara serius, objektif, dan berdasarkan bukti.
> βKami menantang Kapolda Riau untuk mengusut tuntas persoalan karhutla ini. Masyarakat berhak mengetahui apa penyebab kebakaran dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jika ditemukan unsur pidana, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,β tegas Yosua Antonius.
Ia juga meminta agar proses penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di tingkat lapangan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, baik individu, pemilik lahan, perusahaan, maupun pihak lainnya, seluruhnya harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.
> βJangan sampai setiap tahun kita hanya melihat pola yang sama. Api dipadamkan, tetapi akar persoalannya tidak pernah benar-benar diselesaikan. Kami meminta proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,β ujar Yosua.
BEM FEB Unilak menilai karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dampak asap dan menurunnya kualitas udara dapat mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan, mobilitas masyarakat, hingga kegiatan perekonomian.
Karena itu, Yosua menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan dan pemadaman hingga pengusutan penyebab serta penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
> βKalau memang ada pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau melakukan kelalaian yang menyebabkan kebakaran, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum. Siapa pun orangnya, apa pun latar belakangnya, hukum harus ditegakkan,β tegasnya.
Yosua juga menegaskan bahwa mahasiswa akan ikut mengawal proses penanganan karhutla di Riau serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ia berharap Kapolda Riau dapat mengambil langkah konkret untuk mengusut penyebab karhutla secara menyeluruh serta memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
>Kami ingin melihat keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap persoalan ini sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya masyarakat yang merasakan dampaknya, sementara pihak yang bertanggung jawab tidak tersentuh. Kami akan terus mengawal persoalan ini,β tutup *Yosua Antonius, Ketua BEM FEB Unilak*.












