Kampar (Koalisinews.com), 4 (empat) organisasi adat di kabupaten kampar dan 1 organisasi perempuannya. Diantara Organisasi adat tersebut adalah :
1. Lembaga Adat Kampar ( LAK ) ini adalah lembaga ini merupakan wadah tempat berkumpul dan bermufakatnya para Ninik Mamak Pemangku Adat se Kabupaten Kampar, namun orang yang bukan Ninik Mamak tidak boleh masuk dalam organisasi ini dan sebagai Ketuanya Harus Pucuk Adat Kenegerian Ninik Mamak dan biasa tidak boleh menjadi Ketuanya dan sebagai ruang lingkup kerjanya se Kabupaten Kampar dan pusat nya di Kampar.
2. Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kampar ( LAM RIAU KAMPAR ) ini wadah tempat berkumpul dan bermufakat nya para orang- melayu yang terdiri dari Ninik Mamak cerdik pandai Alim ulama asal dia orang melayu boleh masuk di dalam organisasi ini yang bukan orang Melayu tidak bisa masuk dalam organisasi ini Ruang lingkup kerjanya se Kabupaten Kampar dan pusat nya di Provinsi Riau.
3. Majlis Kerapatan Adat Andiko Kabupaten Kampar ( MKAA- KK ) ini sebagai wadah tempat berkumpul dan bermufakat nya para Ninik Mamak Alim ulama cerdik pandai akademisi pemerhati adat dan budaya kesenian tokoh masyarakat pemuda Ruang lingkup kerja nya se Andiko Pusat nya di Kabupaten Kampar.
4. Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI ) ini sebagai wadah tempat berkumpul dan bermufakat nya para Ninik Mamak. Tokoh masyarakat. Tokoh Agama. Pemerhati Adat. Akademisi. Budayawan. Pemuka Agama dan lain-lain nya dari berbagai macam Suku dan agama asal dia orang ber Adat Lemtari wadah tempat berkumpul nya Ruang lingkup kerja nya se Kabupaten Kampar dan organisasi ini ada di Provinsi dan pusat nya ada di Jakarta.
5. SIOMPU..ini wadah tempat berkumpul dan bermufakat nya para perempuan2 se Kabupaten Kampar Ruang lingkup kerja nya se Kabupaten Kampar. organisasi ini juga ada di tingkat kecamatan dan Kenegerian se Kabupaten Kampar..
Ke empat organisasi berbeda beda kerja nya namun tujuan nya tetap satu untuk kebaikan Adat dan Budaya masyarakat se Kabupaten Kampar dan sewaktu waktu ke lima organisasi ini akan berkumpul untuk menyatukan pendapat dalam Hal Adat istiadat dan Budaya se Kabupaten Kampar membantu pemerintah dalam membina masyarakat Adat / Anak Kamanakan di Kabupaten Kampar..
Semakin banyak organisasi Adat semakin mudah kita membina Anak Kamanakan di Kabupaten Kampar ini.. “Jangan kita ego dengan satu organisasi saja karena tantangan Arus budaya-budaya luar masuk kenegeri kita di zaman sekarang ini cukup berat..”, ujar Suhaili Dt. mudo.
“Maka oleh sebab itu kita harus bersatu untuk melawan Arus budaya-budaya luar tersebut..
Kalau perlu kita bentuk organisasi Adat itu secara bertingkat..
Lembaga Adat tingkat SD. Tingkat SMP. tingkat SMA Dan Tingkat Mahasiswa dan tingkat Remaja”, sambung Ketua Umum Lemtari Pusat ini.
” Semakin banyak organisasi Adat semain mudah pula kita mempertahankan Adat istiadat di Kabupaten Kampar ini”, ungkapnya lagi.
Hal ini perlu menjadi perhatian baik pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah, agar masyarakat khsusnya generasi muda indonesia tidak terkontaminasi dengan masuk nya budaya budaya luar yang tidak cocok diterapkan di wilayah Indonesia yang berkebudayaan timur dengan menjunjung tinggi nilai nilai budaya serta adat istiadat kita.
Demikian penjelasan yang di sampaikan oleh SUHAILI HUSEIN DATUK BANDARO MUDO.
MANTAN KETUA LAK TERPILIH DAN
MANTAN KETUA LAMRIAU KABUPATEN KAMPAR DAN KETUA MKAA KABUPATEN KAMPAR DAN KETUA UMUM DPP LEMTARI. Rabu 15 JULI 2025 DI PEKANBARU.
(Suhaili Dt mudo)