Pekanbaru (Koalisinews.com), — Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Provinsi Riau, Hariyadi, SE, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas PUPR yang telah menggelontorkan Rp36,7 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk proyek peningkatan jalan Ketam Putih – Sekodi.
Menurut Hariyadi, alokasi anggaran jumbo yang berasal dari DBH sawit tahun 2023 hingga 2025 tersebut sangat janggal, mengingat jalan Ketam Putih – Sekodi bukanlah jalur utama distribusi logistik sawit di Kabupaten Bengkalis.
“Saya heran dan prihatin. Kenapa fokus pembangunan justru ke jalan yang bukan lalu lintas utama distribusi sawit? Sementara daerah seperti Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Siak Kecil — yang jelas-jelas menjadi pusat aktivitas perkebunan dan pengangkutan sawit — malah tidak mendapatkan prioritas,” ujar Hariyadi, tokoh pemuda Mandau yang kini bermukim di Pekanbaru, Selasa (15/7).
Hariyadi mempertanyakan dasar pengambilan keputusan tersebut dan menilai kebijakan ini mencederai prinsip keadilan dalam pembangunan daerah.
“DBH sawit itu berasal dari sektor yang hidup dan tumbuh di wilayah-wilayah seperti Mandau dan sekitarnya. Tapi kenapa justru hasilnya dinikmati daerah yang bukan penghasil utama? Ini bukan hanya masalah proyek, ini masalah rasa keadilan yang dilukai,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemkab Bengkalis bersikap transparan dan menjelaskan kepada publik apa dasar dan urgensi proyek tersebut, termasuk mekanisme perencanaan serta analisis manfaat yang dijadikan rujukan.
“LSM KIB Riau akan terus mengawal dan mengkritisi anggaran publik yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Jika perlu, kami akan membuka jalur hukum untuk memastikan DBH sawit digunakan secara adil dan tepat sasaran,” tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis terkait proyek tersebut dan sorotan publik yang mengemuka.(tim)