Dinas Sosial Riau Tak Merespon Surat Dari Polresta Pekanbaru. JIPIKOR Ada Apa?

Tri Yusteng Putra Direktur JIPIKOR Riau

Pekanbaru (Koalisinews.com) – Kapolres Pekanbaru melalui Kasat Reskrim subnit Tipikor sedang lakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan terjadinya tindakan pidana korupsi atau penyimpangan pada pekerjaan Renovasi/Rehab dan Pembangunan Gedung Kantor) UPT Bina Laras tahun 2020.

Hal ini berdasarkan surat dari Kasat Reskrim dengan Nomor B/2047/VIII/RES.3.3/2024/Reskrim tertanggal 15 Agustus 2024 prihal Permintaan Dokumen yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, namun surat tersebut tidak ditanggapi oleh dinas tersebut.

Sehingga Kasat Reskrim melalui Subnit Tipikor Polresta Pekanbaru melayangkan surat kedua dengan Nomor : B/2047.a/IX/RES.3.3/2024/Reskrim pertanggal 2 September 2024 yang masih tetap ditujukan ke kepala Dinas sosial Provinsi Riau dengan prihal yang sama, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kanit Tipikor lewat pesan gawainya dengan jawaban masih dalam permintaan dokumen.

Hal ini patut dipertanyakan, ada apa dengan Dinas Sosial Provinsi tidak merespon surat dari Kasat Reskrim tersebut, ” Jika pekerjaan itu benar dan sesuai dengan dokumen Tender atau KAK, kenapa tidak diserahkan apa yang diminta Polres, kami LSM Jipikor Riau mendorong Kapolres kota Pekanbaru melalui kasat Reskrim subnit Tipikor membongkar jika ada dugaan Korupsi pada pekerjaan Renovasi/Rehab dan Pembangunan Gedung Kantor) UPT Bina Laras tersebut “, tegas Tri Yusteng putra Direktu JIPIKOR Riau.

Dilanjut oleh Ketua LSM JIPIKOR Riau, sesuai informasi bahwa Kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Renovasi/Rehab dan Pembangunan Gedung Kantor) UPT Bina Laras Pagu Rp. 3.5 Miliar HPS Rp.Rp. 3.409.547.809.

Peserta tender 115 perusahaan, 24 peserta yang meng-upload penawaran, sementara posisi atau Rangking 2 dengan peserta tender CV. Alkomber Karya sebagai Pemenang tender dengan besaran penawaran Rp. 2.727.614.107,12 yang beralamat Jl. Agam I No. 105 RT. 003/007 Kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo kota Padang Sumatra Barat.

Agar pemberitaan berimbang awak media mencoba untuk mengkonfirmasi dalam hal ini kepada  Kadis Sosial Riau Zulfadli dengan mengirim pesan melalui aplikasi whatsapp 0822 8510XXXX walau ceklist dua tapi Zulfadli enggan membalas pesan dari awal media.
(Thy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *