Siak (Koalisinews.com), – Kabupaten Siak saat ini sedang di hebohkan dengan di periksanya pegawai di lingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan jasa /Pokja oleh Kejaksaan negeri beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan itu disebabkan oleh adanya kegiatan pembangunan bronjong di kecamatan sungai apit, yang dihentikan setengah jalan padahal progres kerja hampir 40 persen. Pemberhentian pekerjaan ini dilakukan karena data perusahaan sebagai pemenang tender dinyatakan tidak valid.
Menurut kabar, hal ini terjadi akibat kinerja Pokja dan ULP Siak yang diduga tidak teliti dalam menerima berkas penawaran dari perusahaan dan adanya dugaan pembiaran oleh PPK kegiatan di dinas PU Tarukim Kabupaten Siak. Sehingga ada tudingan dari masyarakat Siak bahwa ULP dan PPK diduga bersekongkol dengan perusahaan pemenang tender.
Selain itu, banyak kegiatan kegiatan dari dinas PU Tarukim Siak yang saat ini sudah ada perusahaan pemenangnya namun kontrak kerja belum ditandatangani oleh PPK.
” Oleh sebab itu kami dukung dan dorong Aparat Penegak hukum (APH) seperti kajari dan kepolisian di Siak untuk dapat bekerja lebih aktif mengawasi kinerja pejabat dan pegawai Siak ini”, ungkap warga Siak yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai Warga Siak kami, juga meminta terutama kepada Kajari Siak melalui Kasi Pidsus untuk tidak tebang pilih dalam hal mengawasi dan memeriksa kinerja pejabat pejabat dan pegawai terutama di dinas PU Tarukim dan ULP /Pokja ini. Warga meminta Kajari Siak dalam bekerja jangan tumpul ke atas, tajam kebawah jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka, baik kabag ULP & pokja atas dugaan melakukan persekongkolan jahat dengan rekanan.
Sebab berdasarkan informasi bahwa di dinas PU Tarukim ini yang paling rentan untuk melakukan tindakan pidana korupsi atau gratifikasi. ” Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan di dinas ini harus memberi upeti atau uang pelicin agar nantinya akan dimenangkan”, ungkap warga lagi.
Juga ada dugaan atas Keterlibatan partai politik dalam pengaturan proyek tersebut, tercium jelas, ada nya POKIR dewan yg semestinya tidak di campuri oleh parpol, tetapi kenyataanya semua kegiatan telah di atur secara sistimatis antara ULP dan diduga petinggi PARPOL serta anggota Dewan aktif.
Warga juga meminta agar bupati Siak Afni Zulkifli untuk bisa mengambil sikap tegas, jika ada bawahannya atau pegawai yang melakukan upaya upaya melawan hukum harus ditindak segera.
” Dalam tayangan media tiktok bupati Siak menyampaikan bahwa ULP /Pokja tak bisa di intervensi oleh siapapun tapi nyatanya banyak juga proyek yang diatur oleh anggota dewan”, ujarnya.
” Kami warga Siak berharap aparat penegak hukum (APH) seperti Kejari dan kepolisian untuk dapat bekerja sesuai tupoksi menjadi lembaga yang mengawasi jalannya roda pemerintahan di Siak ini”, pungkasnya.(thy)