Pekanbaru (Koalisinews.com), – Dalam rangka mewujutkan cita-cita Presiden Probowo mengurangi kemiskinan masyarakat indonesia, langkah yang paling tempat dan cepat saat ini adalah pemerintah harus merealisasikan 20 persen atau 30 persen dari total luas HGU Perusahaan perkebunan dan HTI serta perusahaan Tambang untuk masyarakat Adat setempat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) kepada awak media Sabtu 19/7 di Dalam dari cafe di jalan arifin ahmad. ” Pemerintah harus mendorong seluruh Perusahaan baik perkebunan, HTI atau Perusahaan tambang”, ungkapnya SUHAILI HUSEIN DATUK BANDARO MUDO.
Ketua umum Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia ( KETUM LEMTARI ) juga mantan wakil Ketua LAM Riau ini mengatakan dengan merealisasikan 20% atau 30% dari total luas lahan perkebunan perusahaan yang ada di setiap daerah se indonesia ini saja telah cukup membantu menggangkat kemiskinan di desa-desa yang ada di sekitar perusahaan, bisa hitung kalau perusahaan perkebunan itu mempunyai lahan perkebunan HGU nya lima ribu hektar berarti seribu hektar untuk masyarakat setempat atau sudah bisa mengurangi angka kemiskinan untuk lima ratus kepala keluarga..
“Tetapi hal inikan kurang maksimal tekanan dari pemerintah kepada perusahaan. Sehingga perusahaan berdalih lagi yang nama nya memfasilitasi realisasi pembuatan kebun baru dengan pola KKPA pada hal undang- undang nomor 39 tahun 2014 itu sudah sangat jelas mengatakan 20 persen untuk masyarakat tempatan itu”, ujatnya lagi.
“Eee… ada lagi undang-undang baru nya yang pada inti nya perusahaan perkebunan itu cuma hanya memfasilitasi untuk membangunkan perkebunan untu Masyarakat dan mencarikan lahan yang lain lagi.
Sementara kita tahu semua bahwa mencari lahan untuk perkebunan itu sudah di pasti tidak ada lagi khusus di sumatra semua status lahan itu status sudah HPT. HK. HKP. KAWASAN Hutan yang tidak bisa buatkan perkebunan”, sambung mantan Ketua LAM Riau kabupaten Kampar ini.
Mantan wakil ketua LAM RIAU itu berharap kepada PT.AGRINAS PALMA NUSANTARA agar kiranya lahan-lahan perkebunan yang telah di sita oleh Negara itu di serahkan kepada masyarakat adat setempat supaya bisa mengurangi angka kemiskinan di daerah perusahaan itu berada.
Dan saya berpendapat hal itu jangan cuma berlaku untuk perusahaan perkebunan dan HTI saja perusahaan perusahaan dibidang pertambangan juga harus di berlakukan seperti itu “Dengan demikian saya Haqqul yakin angka kemiskinan pasti aksn nenurun di bumi indonesia tercinta ini
“, pungkas Ketua majlis Kerapatan Adat Andiko kabupaten kampar riau itu.(tim)