Korban Pencurian dengan Kekerasan di Hotel Sky View Batam Tuntut Polisi Bertindak Cepat

Batam (Koalisinews.com), — Muhammad Ilham, korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 17 Mei 2025 di Hotel Sky View, Baloi, Batam Center, hingga kini masih menunggu proses hukum yang jelas.

Dalam kejadian tersebut, Ilham mengaku mengalami kerugian materi hingga Rp350 juta, terdiri dari uang tunai dan sejumlah telepon genggam yang dirampas oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota BAIS dan Tim Cyber Crime mabes polri.

Kepada sejumlah media, Muhammad Ilham menceritakan kronologi awal kejadian bermula dari transaksi jual beli tokek yang ditawarkan oleh seorang pria bernama Andi Lim, warga negara Malaysia. Namun setelah tiba di Batam, objek yang dijanjikan ternyata tidak sesuai dengan perjanjian, sehingga transaksi dibatalkan.

“Tiba-tiba di dalam kamar nomor 412 Hotel Sky View, kami didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku dari BAIS dan Cyber crime mabes polri. Mereka langsung menangkap dan menganiaya kami dengan alasan memperjualbelikan hewan dilindungi,” ungkap Ilham.

Ia mengaku heran, sebab dalam penangkapan tersebut hanya dirinya, istri, dan timnya yang disekap, sementara dua orang lainnya, yakni A. Setiawan dan Andi Lim, tidak disentuh sama sekali. “Di situ saya mulai curiga bahwa kami telah diperdaya,” ujarnya.

Menurut Ilham, kelompok tersebut merampas uang dan telepon genggam miliknya secara paksa. Setelah beberapa jam disekap, ia dan timnya baru bisa keluar dari kamar hotel dan langsung mengecek rekaman CCTV serta membuat laporan resmi ke Polresta Barelang.

Namun hingga berita ini diturunkan, laporan polisi yang dibuat Muhammad Ilham belum membuahkan hasil. Ia menilai kinerja aparat kepolisian terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan serta mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Silahturahmi ketua DPH LAMR Limapuluh ke Kerapatan Adat Nagari Pauh (KAN) & Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau ( LKAM ) Lubuk Sikaping.

“Sudah berbulan-bulan sejak laporan saya dibuat, tapi belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Kami mohon agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini,” tegas Ilham.

Hingga kini, pihak Polresta Barelang Batam belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. ” Apakah masih ada keadilan di negeri ini sebagai korban yang dirugikan saya terus mendapat intimidasi”, pungkas Ilham.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *