Kampar  

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BTR di Desa Pantai Raja, Warga Alami Krisis Air Bersih

Kampar (Koalisinews.com), — Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar, kembali menjadi pusat perhatian setelah tim media nasional melakukan investigasi lapangan menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT BTR, perusahaan pengolahan kelapa sawit di wilayah tersebut. Laporan masyarakat meningkat tajam dalam dua pekan terakhir.

Air Sungai Menghitam dan Berbau Menyengat.

Hasil peninjauan pada Sabtu (15/11/2025) menemukan kondisi air di beberapa aliran sungai kecil dan parit sekitar areal perusahaan berubah menjadi hitam pekat, berbau menyengat, serta disertai endapan tebal yang diduga limbah industri. Aliran ini bermuara ke Sungai Kampar, yang selama ini menjadi sumber air warga untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan pertanian.
“Dulu air di sini bening. Sekarang disentuh saja kulit langsung gatal,” ujar seorang warga yang tinggal di tepi sungai.

Dugaan Limbah Cair Tidak Diolah Optimal

Beberapa tokoh masyarakat dan pekerja internal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa limbah cair atau Palm Oil Mill Effluent (POME) diduga tidak melalui proses pengolahan maksimal di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Warna air yang tidak sesuai baku mutu menguatkan dugaan bahwa sistem pengolahan limbah perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Meski demikian, uji laboratorium tetap dibutuhkan untuk memastikan kadar pencemaran.

Janjang Kosong Menumpuk, Lalat Meningkat.

Selain limbah cair, tim media juga menemukan penumpukan limbah padat berupa janjang kosong (jankos) di area yang berdekatan dengan lahan masyarakat. Penumpukan ini menimbulkan bau menyengat, peningkatan populasi lalat, serta potensi pencemaran tanah dan air permukaan.

Beberapa petani mengaku lahan mereka berubah kualitasnya, lebih cepat mengering atau justru becek disertai aroma tak sedap.
Warga Mulai Alami Gangguan Kesehatan
Sejumlah warga melaporkan keluhan kesehatan seperti gatal-gatal, iritasi kulit, hingga gangguan pernapasan pada anak-anak setelah berada di sekitar area sungai.
“Sungai ini satu-satunya sumber air terdekat. Sekarang kami takut memakainya,” kata seorang warga lainnya.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Dukung Program ASTA CITA dengan Persiapan Penanaman Cabai di Lahan Percontohan

DLH Kampar Diminta Turun Tangan.

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan, mengambil sampel air dan tanah, serta menegakkan aturan jika ditemukan pelanggaran.
Desakan warga merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk:
UU No. 32/2009 tentang PPLH
PP No. 22/2021
Permen LH No. 5/2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
Permen LHK No. 101/2018 tentang Pengelolaan Limbah B3

Warga berharap proses penyelesaian dilakukan secara transparan dan berpihak pada keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Perusahaan Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, PT BTR belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan surat permintaan wawancara belum mendapatkan respons.

Tim media menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus serta menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan hasil uji laboratorium yang kini menjadi perhatian publik.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *